Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor: Per-03/Men/1997 tentang Upah Minimum Regional dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor: Kep-06/Men/1997 tentang Peningkatan Upah Minimum Regional pada 27 (dua puluh tujuh) propinsi di Indonesia

Bibliographic Information

Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor: Per-03/Men/1997 tentang Upah Minimum Regional dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor: Kep-06/Men/1997 tentang Peningkatan Upah Minimum Regional pada 27 (dua puluh tujuh) propinsi di Indonesia

Biro Humas dan KLN, Departemen Tenaga Kerja, 1997

Available at  / 1 libraries

Search this Book/Journal

Note

Cover title

Details

Page Top